Pasal Penghinaan Terhadap Orang Lain. “hampir sama seperti dengan isi pasal 27 ayat (1) tapi untuk pasal ini berparameter dengan hal penecemaran nama baik atau penghinaan terhadap orang lain contoh bila ada seseorang yang sedang membicarakan orang lain di sebuah situs jejaring social dan setelah pembicaraan tersebut selesai dan ternyata ada seseorang yang mengetahui tentang isi.

Pidana Terhadap Penyebar Konten Penghinaan The Jakmania pasal penghinaan terhadap orang lain
Pidana Terhadap Penyebar Konten Penghinaan The Jakmania from jakmania.id

Berdasarkan Pasal 45 ayat 5 UU ITE bahwa aturan yang sudah diatur berdasarkan Pasal 45 ayat 3 UU ITE adalah delik aduan Hal ini bisa dikatakan bahwa tindakan yang ada pada Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 dapat dituntut jika ada delik aduan dari orang yang merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik di whatsapp tersebut.

Sanksi Hukum Jika Menulis KataKata Kasar untuk Pemerintah

Jika penghinaan tersebut dilakukan secara langsung diucapkan atau menista dengan lisan dan dilakukan dengan cara sengaja melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau nama baik orang lain maka pelaku dapat tuntut berdasarkan Pasal 310 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana tentang penghinaan dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling.

PENGHINAAN TERHADAP ORANG YANG SUDAH MENINGGAL …

Tiaptiap penghinaan dengan sengaja yang tidak bersifat pencemaran atau pencemaran tertulis yang dilakukan terhadap seseorang baik di muka umum dengan lisan atau tulisan maupun di muka orang itu sendiri dengan lisan atau perbuatan atau dengan surat yang dikirimkan atau diterimakan kepadanya diancam karena penghinaan ringan dengan pidana.

Menganiaya orang lain dengan alasan membela diri

Bertebarannya penghinaan terhadap lslam merupakan salah satu bukti kelalaian penguasa menjamin rasa aman dan ketentaraman warganya Berbagai aturan muncul untuk mengatur dan menjamin kebebasan pendapat namun ia tetap mejadi pasal karet ditarik ulur sesuai kepentingan pembuatnya.

Pidana Terhadap Penyebar Konten Penghinaan The Jakmania

Etika Profesi IT: UndangUndang ITE Blogger

Mengatur tentang Pencemaran Nama Baik Ketahui Pasalpasal yang

SANKSI MENGHINA FISIK ORANG LAIN

7 Pasal Pencemaran Nama Baik yang Wajib Diketahui Setiap

PasalPasal tentang Penghinaan dalam KUHP Konsultasi

RKUHP: Otoritarianisme atau Meminimalisir Hate Speech

Ancaman Pidana Pelaku Penghinaan, Penistaan atau Memfitnah

Pencemaran Nama Baik di Whatsapp Apakah Bisa Dilaporkan?

Mengurai Delik Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden

Hukuman yang Berlaku dalam Pasal Pencemaran Nama Baik

di Media Sosial Sanksi Bagi PemBully Klinik Hukumonline

TINDAKAN PIDANA DAN NAMA … SANKSI PIDANA PENCEMARAN

TENTANG PENGHINAAN – Dr. TIAR RAMON, SH., MH

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain” Terdakwa yang terjerat pasal pencemaran nama baik ini akan memperoleh pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak.