Sidang Pilpres Mk. SIDANG MK SENGKETA PILPRES 2019 PASAL 10 Undangundang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menyatakan MK berwenang mengadili perkara pada tingkat pertama sekaligus terakhir Artinya persidangan di MK mulai dari pemeriksaan pokok perkara tanpa ada mekanisme banding apalagi kasasi atas putusan yang dihasilkan.
Majelis Hakim MK membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Kamis (27/06).
Hasil sidang MK: Hakim menolak seluruh gugatan permohonan
Jakarta CNBC Indonesia Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Jumat (15/6/2019) Semua pihak yang terdiri dari pemohon (Tim Hukum PrabowoSandi) termohon (Komisi Pemilihan Umum) dan pihak terkait (Tim Hukum JokowiAmin) hadir dalam sidang tersebut.
Ini Perjalanan Sidang Gugatan Pilpres di MK
Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai pada tahap keterangan saksi dan ahli Berikut ini rangkuman perjalanannya.
Sidang Sengketa Pilpres di MK: Prabowo Ngotot Jadi Presiden!
Gatot yang didampingi Refly Harun dan Muh Salman Darwi sebagai kuasa hukumnya menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20% “Agenda sidang pemeriksaan pendahuluan 11012022 1330 WIB” bunyi kalimat sebagaimana dikutip di website MK (11/2/2021) Gatot ikut melayangkan gugatan presidential threshold agar.
Heavy Security As Indonesia Court Set To Rule On Election Rigging Claims Gulftoday
Pokok Perkara dan Jawaban Tergugat Sidang MK Sengketa Pilpres
Berita Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini Kabar Terbaru
Siang Ini, MK Gelar Sidang Pendahuluan Gugatan Presidential
Sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (21/6/2019) seolah berubah menjadi ajang diskusi hukum kala para hakim Mahkamah beradu ilmu dengan dua saksi ahli.