Supremasi Hukum. Pengertian supremasi hukum dan contohnya – Supremasi hukum merupakan upaya untuk menegakkan hukum sebagai peraturan tertinggi Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara hukum (rule of law) jika supremasi hukum telah ditegakkan.
Pengertian Supremasi Hukum Negara berdasar atas hukum menempatkan hukum sebagai hal yang tertinggi (supreme) sehingga ada istilah supremasi hukum Supremasi hukum harus tidak boleh mengabaikan 3 ide dasar hukum yaitu keadilan kemanfaatan dan kepastian Untuk lebih memahami tentang supremasi hukum ada baiknya perlu diketahui pengertian hukum.
Supremasi Hukum Pengertian, Tujuan, Penegakan, dan Contohnya
Supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi Supremasi hukum bertujuan untuk menempatkan hukum sesuai tempatnya sehingga hukum bisa melindungi seluruh warga negara tanpa intervensi dari pihak mana pun.
SUPREMASI HUKUM arqilovers
Supremasi hukum berupaya untuk menegakkan dan memosisikan hukum pada tingkatan tertinggi Hal tersebut sejalan dengan arti supremasi hukum secara etimologis yakni supremasi (berada pada tingkatan tertinggi) dan hukum (peraturan perundangundangan dan norma) [2].
Supremasi Hukum Shahih Renungan
Supremasi Hukum: Pengertian, Asas, dan Langkah
Supremasi hukum Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Negara Hukum Lainnya Arti Supremasi Hukum dan Prinsip Dasar
Arti Supremasi HukumTujuan Supremasi HukumPrinsip Dasar Negara Hukum lainnyaTerdapat tiga prinsip dasar yang wajib diterapkan oleh negara hukum di antaranya supremasi hukum (supremacy of law) kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) dan penegakan hukum dengan cara yang tidak bertentangan dengan hukum (due process of law) Dalam situs Mahkamah Konstitusi seperti dikutip Selasa (30/11/2021) disebutkan supremasi hukumartinya upaya penegakan dan penempatan hukum pada posisi tertinggi Penempatan hukum yang sesuai tempatnya ini dapat melindungi seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun termasuk penyelenggara negara itu sendiri Dalam definisi lain supremasi hukum diartikan sebagai penegakan hukum yang adil independen dan bebas Prinsip tersebut akan melahirkan kepastian hukum yang mengarah pada lahirnya budaya politik yang taat dan sadar hukum Demikian menurut penjelasan dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Hasim Supremasi hukum bertujuan untuk memberikan perlindungan masyarakat dari kesewenangwenangan yang dilakukan oleh individu lainnya Supremasi hukum juga menjadi jaminan kedudukan yang sama dalam hukum bagi setiap warga negara Pada akhirnya hal tersebut dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara Prinsip dasar yang dijalankan oleh negara hukum lainnya adalah equality before the law dandue process of law Equality before the lawmenegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa ada pengecualian Prinsip tersebut dituangkan dalam pasal 27 ayat 1 dan ditegaskan dalam UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman tepatnya pada pasal 4 ayat 1 Berdasarkan pasal tersebut pengadilan mengadili menurut hukum dan tidak membedabedakan orang Sementara itu due process of law biasa digunakan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia Prinsip tersebut diartikan sebagai proses hukum yang baik benar dan adil Dalam hal ini penegak hukum diwajibkan untuk memastikan terpenuhinya hak bagi tersangka atau terdakwa Simak Video “Kepergok Berduaan di Hotel Pasangan ini Dihukum Cambuk di Aceh” (kri/nwy).