Syirkah Harta Disebut Juga. Pengertian SyirkahDalil SyirkahRukun SyirkahJenisJenis SyirkahSyaratSyarat SyirkahPerbedaan Syirkah Dan MudharabahKata syirkah dalam bahasa arab dapat disebut alikhilathyang artinya adalah campur atau percampuran Percampuran ini maknanya adalah seseorang yang mencampurkan hartanya dengan harta milik orang lain tanpa dibedakan antara keduanya Dalam sebuah hukum ekonomi berbasis syariah akad syirkah dapat didefinisikan sebagai bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih dalam sebuah hal permodalan keterampilan atau kepercayaan dalam usaha tertentu dengan pembagian keuntungan Berdasarkan nisbah atau bagi hasil yang disepakati oleh pihakpihak yang terikat di dalamnya Transaksi dalam sebuah akad syirkah harus dilandaskan pada keinginan para pihak yang bekerjasama yaitu untuk meningkatkan asset yang dimiliki secara bersamasama dengan memberikan sumber daya yang berwujud maupun tidak berwujud Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa syirkah juga dapat disebut dengan musyarakah yaitu persekutuan atau kerjasama antara dua belah pihak atau lebih untuk menjalankan sebuah usaha baik us Landasan hukum syirkah yang terdapat pada AlQur’an dan hadits sebagai berikut “Dan sesungguhnya kebanyakan dari orangorang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat dzolim kepada sebagian orang lain kecuali orangorang yang beriman dan mengerjakan amal yang sholeh dan amat sedikitlah mereka ini”(QS Sad 24) “Mereka berkongsi untuk mendapatkan bagian sepertiga” (QS AnNisa 12) Dari Abu Hayyan AlTaimi dari ayahnya dari Abu Hurairah (marfu) Rasulullah bersabda Sesungguhnya Allah SWT berfirman“Aku adalah pihak ketiga dari dua orang yang bersekutu selama salah satu di antara mereka tidak menghianati lainnya apabila salah satu di antara mereka menghianati lainnya maka Aku keluar dari persekutuan mereka” Rasulullah juga bersabda “Pertolongan Allah akan selalu menyertai dua belah pihak yang berkongsi atau bersekutu selama mereka tidak saling menghianati” Adapula rukun dalam akad syirkah yaitu 1 Terdapat paling minimal dua belah pihak yang melakukan akad (aqidani) tersebut Yaitu dengan syarat bahwa seseorang yang akan melakukan akad syirkah harus memiliki kecakapan dan melakukan tasharruf(pengelolaan harta) 2 Objek akad syirkah bisa disebut juga ma’qud ‘alaihi yang mencakup pekerjaan atau modal Dengan persyaratan bahwa suatu pekerjaan atau benda yang dikelola yaitu harus halal dan diperbolehkan dalam agama serta pengelolaannya juga dapat diwakilkan 3 Akad atau sigat syarat sah akan harus berupa tasharrufyang artinya harus ada aktivitas dalam pengelolaan tersebut Secara umum syirkah dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu syirkah amlak dan syirkah ‘uqud Syirkah amlak lebih bersifat pada kepemilikan yang artinya yaitu penguasaan harta secara kolektif yang berupa barang bergerak atau barang berharga atau bangunan Dengan perikatan dua belah pihak atau lebih yang dimiliki melalui transaksi jual beli warisan hadiah dan lainlain Syirkah ‘uqud merupakan suatu akad yang dilakukan oleh dua belah pihak atau lebih untuk meningkatkan perserikatan modal dan keuntungan dalam menjalankan sebuah usaha Secara umum syirkah ‘uqud menurut para ulama dapat dibagi menjadi empat yaitu Syaratsyarat syirkah ‘uqud yaitu bisa diwakilkan jumlah keuntungan yang dihasilkan terlihat jelas dan begian keuntungan yang dihasilkan tidak dapat terbedakan Dalam pembagian syirkah ‘uqud juga terdapat syaratsyarat di antaranya yaitu Syarat syirkah ‘inan Yaitu bersifat nyata baik saat terjadi akad maupun saat membeli Kemudian modal syirkah hendaknya berupa barang berharga secara mutlak Pihak yang terlibat dalam syirkah ‘inan tidak harus menyetorkan modal dan juga tidak dituntut adanya kesamaan volume kerja karena masingmasing pihak akan mendapatkan tanggung jawabnya masingmasing yang disepakati pada kesepakatan awal Dalam pembagian nisbah pada akad syirkah tidak semua sama akan tetapi sesuai dengan modal yang disetorkan dan volume kerja yang telah dilakukan Syarat syirkah mufawadah Yang dikutip dari Wahbah AlZuhaili yaitu masingmasing sekutu harus cakap artinya keduanya harus merdeka balig berakal dan bijaksana modal yang disertakan harus sama tidak menjadika Apa yang membedakan syirkah dan mudharabah? Berikut penjelasannya 1 Apabila dalam akad syirkah semua sekutu harus berkontribusi dalam permodalan untuk usaha yang akan dijalankan sedangkan murdharabah terdapat dua istilah yaitu shohibul maal (pemilik modal) dan mudharib (pengelola modal) Artinya sumber modal hanya dari shohibul maalsaja setelah itu dana tersebut diberikan kepada mudharib untuk dikelola 2 Apabila di dalam syirkah berwujud barang atau benda sedangkan dalam mudharabah harus berupa uang 3 Apabila terjadi kerugian dalam akad syirkah maka kerugian tersebut akan ditanggung semua sekutu yang terikat di dalamnya sedangkan jika terjadi kerugian dalam akad mudharabah maka kerugian tersebut hanya ditanggung pemilik modal (shohibul maal).

Doc Pengertian Syirkah Yusup Kluwut Academia Edu syirkah harta disebut juga
Doc Pengertian Syirkah Yusup Kluwut Academia Edu from Academia.edu

Disebut juga qiradh dalam bentuk ini syirkah adalah gabungan dari syirkatul amwâl dari salah satu pihak dan syirkatul abdân dari pihak kedua Misalnya akad berserikat yang dilakukan oleh dua orang atau lebih di mana ada pihak yang membawa harta sebagai modal usaha sedangkan yang lain membawa badan atau keahlian untuk berusaha Syirkah seperti ini hukumnya mubah (boleh).

Syirkah: Pengertian, Hukum dan Pembagiannya Dosen Ekis

Syirkah ini disebut juga syirkah ‘amal (AlJaziri 1996 67 AlKhayyath 1982 35) Contohnya A dan B keduanya adalah nelayan bersepakat melaut bersama untuk mencari ikan Mereka sepakat pula jika memperoleh ikan dan dijual hasilnya akan dibagi dengan ketentuan A mendapatkan sebesar 60% dan B sebesar 40%.

HUKUM HUKUM SYIRKAH

Syirkah ini disebut juga syirkah &#39amal (AlJaziri 1996 67 AlKhayyath 1982 35) Syirkah &#39abdan hukumnya boleh berdasarkan dalil asSunnah (AnNabhani 1990 151) Ibnu Mas&#39ud ra pernah berkata “Aku pernah berserikat dengan Ammar bin Yasir dan Sa&#39ad bin Abi Waqash mengenai harta rampasan perang pada Perang Badar Sa&#39ad membawa dua orang.

Syirkah adan disebut juga …. a. serikat harta b. serikat

Rukun Syirkah 1) Kedua belah pihak yang akan berakad (‘aqidani) Persyaratan orang yang akan melakukan akad adalah harus memiliki kecakapan (ahliyah) dan melakukan tasharruf (pengelolaan harta) 2) Objek akad yang disebut juga ma’qud ‘alaihi mencakup pekerjaan ataupun modal 44/5 (30).

Doc Pengertian Syirkah Yusup Kluwut Academia Edu

Syirkah adalah Bentuk Kerja Sama dalam Suatu Usaha, Ketahui

√ Pengertian Syirkah : Jenis, Dalil, Rukun dan Syarat

Islam dan Macammacamnya Pengertian Syirkah dalam yang Perlu

√ Pengertian Syirkah, Dalil, Rukun, Jenis dan Syaratnya

Syirkah adan disebut juga a serikat harta b serikat kerja c kerja sama d polis e syirkah Latihan Soal Online – Semua Soal.